JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemkumham menetapkan 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan...
sumber: www.republika.co.id